.SEDIA PAYUNG SEBELUM HUJAN
Berkaca dari kejadian terbakarnya kilang minyak cilacap yang begitu besar dan memerlukan proses penanganan pemadaman cukup lama menjadikan banyak pertanyaan diantaranya, seberapa siapkah kita menghadapi bahaya kebakaran yang sewaktu-waktu dapat terjadi, atau sudah memadaikah standar sistem proteksi kebakaran terhadap sebuah area atau fasilitas yang kita bangun sendiri, atau bagaimana dengan kemampuan sumber daya manusia yaitu personel pemadam kebakaran.
Tidaklah sulit untuk mengakui sebuah kekurangan,sebab kekurangan adalah hal yang didapat hampir pada semua penanganan bencana apapun juga.melalui hasil evaluasi dan investigasi dari awal kejadian sampai kepada tindakan pelakasanaan tentu dapat disimpulkan kelebihan dan kekurangan untuk kemudian diambil langkah-langkah perbaikan.
Kebakaran memang jarang terjadi namun akibat dari kebakaran itu sendiri tentunya banyak menimbulkan kerugian bahkan kadang kala pula mengakibatkan korban jiwa baik meninggal dunia maupun luka-luka.dan lantas jangan pula terkesan setelah jatuh korban baru kita terbangun dan membenahi .oleh sebab itu marilah kita siapkan proteksi bahaya kebakaran sedini mungkin agar dapat mencegah dan meminimalisir kejadian atau akibat yang ditimbulkan.
Kotabaru sebagai kota berkembang terutama dalam sepuluh tahun terakhir ini mengalami banyak kemajuan itu terlihat dengan menjamurnya pembangunan gedung bertingkat baik perkantoran , pertokoan, maupun hotel dan pusat perbelanjaan ataupun fasilitas lainnya.namun sayang dal;am perkembangannya ini tidak dibarengi dengan sistem proteksi kebakaran yang seimbang.
Kekurangan ini nampak seperti:
· Tidak adanya mobil tangga pemadam kebakaran yang diperlukan untuk pertolongan kebakaran pada gedung bertingkat.
· Minimnya unit SCBA ,karena yang ada cuma 2 unit,padahal untuk melakukan proses evakuasi atau penyelamatan korban terhitung dari jumlah petugas penyelamat dan waktu yang diperlukan sekurang-kurangnya memiliki 6 unit.
· Tidak adanya alat- alat pemotong besi dan kayu.yang sewaktu-waktu sangat diperlukan pada saat penanganan baik pada saat kebakaran atau musibah lainnya.
· Kurangnya kerjasama pemilik gedung dengan pihak terkait terutama pemadam kebakaran atau sebaliknya dalam hal pelatihan tata cara menghadapi bahaya kebakaran.
· Tidak adanya kewenangan yang dibuat pemerintah daerah kepada pemadam kebakaran untuk melakukan pengawasan dan pembinaan terkait bahaya kebakaran baik pada gedung bertingkat atau bangunan lainnya maupun tempat tempat berbahaya yang dapat memicu terjadinya kebakaran.
· Jarang melakukan latihan bersama antar pemadam kebakaran baik swasta maupun pemerintah daerah.sehingga sering terjadi ketidak kompakan dilapangan.
· Kurangnya peningkatan sumber daya manusia baik pengetahuan tentang pemadam kebakaranmaupun kedisilinan.
Kotabaru adalah satu-satunya kabupaten yang berada terpisah dari daratan Kalimantan sedianya harus lebih siap menghadapi berbagai bencana terutama kebakaran sebab untuk mendapatkan bantuan pertolongan dari luar pulau laut sangatlah sulit sebab harus menyeberangi selat dan melewati jalan berbukit.
Saya pernah ditanya apakah sekarang kita perlu memiliki peralatan dan perlengakapan pemadam kebakaran yang sebenarnya hari ini kita belum diperlukan ,namun menurut saya bahwa kekuatan pemadam kebakaran harus lebih diatas rasio kebutuhan sekarang sebab bagaimanapun juga kita pasti sampai kepada tahap itu, dimana laju pertumbuhan pembagunan semakin cepat dan tidak terkendali.
Kesimpulan dari permasalahan diatas tak lain ibarat sedia payung sebelum hujan.
Memberikan rasa aman dan melakukan pencegahan kebakaran adalah tugas utama oleh setiap petugas pemadam sebelum memadamkan kebakaran.
Rasa aman masyarakat akan timbul dengan beberapa syarat diantaranya:
·Menyakini bahwa petugas pemadam kebakaran punya kemampuan yang dapat diandalkan untuk menangani musibah kebakaran ( professional)
·Keberadaan petugas pemadam kebakaran yang bertugas selalu siap setiap saat.
·Mengetahui peralatan dan perlengkapan pemadam kebakaran dapat digunakan dan memenuhi standar yang telah ditetapkan baik standar nasional maupun internasional.