Dalam rangka menyambut dan memeriahkan hari proklamasi RI dan antisipasi memasuki musim kemarau, Badan Penanggulangan Bencana Daerah melalui kesatuan Damkar kabupaten kotabaru akan mengadakan lomba keterampilan dan ketangkasan pemadam kebakaran antar Balakar sekabupaten kotabaru yang insya Allah akan dilaksanakan pada tanggal 19 Agustus tahun 2014 di Lapangan Sepak Bola Kemuning Desa Sigam.
adapun tujuan penyelenggaraan ini adalah
- mempererat silaturrahmi
- mengukur kesiap siagaan dan kemampuan semua Balakar
- tukar wawasan dan pengalaman antar semua Balakar
PERLOMBAAN KETERAMPILAN DAN
KETANGKASAN PEMADAM KEBAKARAN ANTAR
BALAKAR SE KABUPATEN KOTABARU TAHUN 2014
1.
Peserta adalah anggota BALAKAR
yang ada di lingkup wilayah kabupaten
kotabaru terdiri dari laki -laki atau
perempuan atau campuran.
2.
peserta wajib mendaftar dan
mengisi formulir data peserta pada batas waktu yang ditentukan.
3.
Peserta di haruskan membawa
unit dan peralatan sendiri.
WAKTU DAN TEMPAT PENDAFTARAN
1.
Pendafataran di mulai dari
tanggal 12 sampai 15 Agustus 2014 pada jam kerja.
2.
Tempat pendaftaran di jalan
Sisingamangaraja Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah / Pos DAMKAR
kabupaten Kotabaru.
3.
Pendaftaran tidak di pungut
biaya.
1.
Tidak diperkenankan
mengkonsumsi, membawa minuman keras dan obat terlarang.
2.
Dilarang membawa senjata tajam
kecuali yang berhubungan dengan kegiatan lomba.
1. Pesrta terdiri dari laki laki
atau perempuan atau campuran sebanyak 8
(delapan)
orang.
2. Seluruh peserta wajib
memakai Alat Pelindung Diri (APD).
3. Alat Pelindung Diri (APD) sekurang
kurangnya terdiri dari : Helm, Sepatu, Sarung tangan, Baju,
celana Panjang.
4. Unit yang digunakan adalah
mesin portable atau jinjing, baik yang dilengkapi vacuum ataupun tidak .
5. Panjang selang penghisap tidak
dibatasi.
6. Selang yang digunakan panjang
minimal 40 meter ukuran 2,5 / 2 / 1,5 inch.
7. Jenis selang kain ataupun
karet.
8. Tim peserta yang dipanggil
melapor kepada panitia lomba sebelum memulai lomba
9. Masing masing tim/regu berada berbaris pada tempat /lajur yang telah ditentukan.
10.
Sambungan selang semprot tidak
boleh lepas, terlepas sambungan selang semprot berarti diskualifikasi.
11.
Seluruh pesrta wajib melewati
jalur dan rintangan yang sudah ditentukan. Apabila tidak melalui rintangan yang
telah ditentukan maka peserta di diskualifikasi.
12.
Batas waktu perlombaan di
berikan 3 (tiga) menit atau apabila air Yang disediakan sudah habis.
13.
Hanya komandan regu yang
diperkenankan melihat hasil akhir / skor perlombaan.
1.
Aba- aba “bersedia” peserta
memegang peralatan.
2.
Aba –aba “siap” peserta berdiri dan
mengangkat peralatan.
3.
Aba – aba “mulai” peserta langsung
bergerak memulai lomba.
4.
Aba – aba “ suara
terompet “ peserta berhenti dari semua lomba.
1. Semua peserta berlari dalam
jarak 10 meter mendapati rintangan pertama.
2. Dua peserta petugas operator mesin menaiki
rintangan pertama untuk membuka jalan bagi Enam peserta lainnya yang terdiri dari komandan regu,
nozzleman, helper.
3. Setelah Enam peserta tersebut melewati rintangan pertama, Dua peserta
operator mesin kembali menaiki tangga langsung menuju unit mesin portable
menunggu instruksi komandan regu.
4. Enam peserta selanjutnya melalui
jalur rintangan kedua berjarak 10 meter dari rintangan pertama.
5. Dua peserta melewati rintangan kedua untuk membuka
jalan bagi Empat peserta lainnya ,dengan memindahkan 3 buah ban
mobil kerintangan ke tiga sejauh
10
meter.
6. Peserta selanjutnya dapat menyambung selang kedua dan sambungan
selang di tunggu oleh satu orang
7. Lima peserta selanjutnya menempati
rintangan ketiga yang sekaligus juga
sebagai garis batas untuk melakukan penyemprotan.
8. Komandan regu dapat memerintahkan
operator mesin untuk mengalirkan air dan melakukan penyemprotan kesasaran
tembak..
9. Setelah sasaran tembak dapat dijatuhkan Komandan regu langsung
mengambil tong untuk melakukan pengisian.
PENILAIAN
DAN DISKUALIFIKASI
1. Penilaian di berikan bagi tim
peserta yang melewati semua rintangan dengan benar.
2. Penilaian di berikan hanya bagi
tim yang memakai APD.
3. Setiap tim pada saat berlomba
di iringi dan diawasi oleh satu orang juri .
4. Juri pertandingan berhak
mendiskualifikasi peserta apabila melanggar semua ketentuan dan tata cara lomba
dengan mengangkat bendera berwarna merah.
5. Setiap rintangan yang dilalui
dengan benar juri akan mengangkat bendera warna hijau.
6.
Panitia pertandingan mencatat
peserta yang lebih dahulu melalui setiap rintangan
7.
Keputusan Dewan Juri bersifat
Final dan tidak dapat diganggu gugat.
1. Pemenang ditentukan oleh tim
yang mengisi air sampai penuh paling dahulu dalam waktu yang telah ditentukan.
2. Apabila waktu perlombaan telah
habis dan air yang terisi tidak penuh
maka tim yang paling banyak mengisi air keluar sebagai pemenang.
3. Apabila semua peserta tidak
dapat mengisi air maka, pemenang ditentukan yang paling dahulu menjatuhkan sasaran.
4. Apabila semua peserta lomba
tidak dapat menjatuhkan sasaran maka, tim yang lebih dahulu melewati rintangan
keluar sebagai pemenang.
1. Protes dan keberatan di ajukan
setelah babak perlombaan berakhir dengan menunjukan bukti berupa rekaman
pertandingan.
2. Protes dan keberatan hanya di
ajukan oleh wakil tim peserta sebanyak satu orang.
HADIAH DAN PENGHARGAAN
1. Juara pertama mendapat hadiah uang pembinaan sebesar Rp.
7.000.000.00.
2. Juara kedua mendapat hadiah uang pembinaan sebesar Rp. 5.000.000.00.
3. Juara kedua mendapat Hadiah uang pembinaan sebesar Rp. 3.000.000.00.
·
Hal – hal yang belum termuat
atau kurang jelas akan di terangkan dalam Temu Tehnik (technical Meeting).
Tanggal 18 agustus 2014 pukul 20.30.